KONTINJENSI
Kontinjensi
(contingencies) didefinisikan FASB
sebagai kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang melibatkan
ketidakpastian mengenai keuntungan (keuntungan kontinjensi) atau kerugian (kerugian
kontinjensi) untuk perusahaan yang pada akhirnya akan diselesaikan apabila satu
atau lebih kejadian di masa depan terjadi atau tidak terjadi.
KEUNTUNGAN KONTINJENSI
Keuntungan kontinjensi (gain contingencies) adalah klaim atau
hak untuk menerima aktiva (atau memiliki kewajiban yang menurun) yang
keberadaannya tidak pasti tetapi pada akhirnya mungkin akan menjadi sah.
Jenis
keuntungan Kontinjensi yang khas adalah :
1.Penerimaan
yang mungkin atas uang dari hadiah, sumbangan, bonus, dan lain sebagainya.
2.Kemungkinan
pengembalian dana dari pemerintah atas kelebihan pajak.
3.Penundaan
kasus pengadilan yang hasilnya mungkin menguntungkan.
4.Kerugian
pajak yang mungkin dikompensasi ke depan.
KERUGIAN KONTINJENSI
Kerugian kontijensi (loss contingencies) adalah situasi yang
melibatkan ketidakpastian atas kemungkinan terjadinya kerugian. Kewajiban yang
terjadi sebagai akibat dari kerugian kontinjensi menurut definisinya disebut
sebagai kewajiban yang bergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya satu
atau lebih kejadian di masa depan untuk
mengkonfirmasi jumlah hutang, pihak yang dibayar, tanggal pembayaran atau
tanggal keberadaannya. Yaitu, satu atau lebih faktor-faktor tersebut bergantung
pada kontinjensi.
Apabila
terdapat kerugian kontinjensi, maka kemungkinan bahwa kejadian di masa depan
akan menguatkan terjadinya kewajiban dapat berkisar dari (istilah dari FASB) :
1.Kemungkinan
besar (probable). Kejadian masa depan
sangat mungkin terjadi.
2.Cukup
mungkin (reasonably possible).
Peluang kejadian masa depan terjadi lebih besar daripada kemungkinan kecil
tetapi lebih kecil dari mungkin.
3.Kemungkinan
kecil (remote). Peluang kejadian di
masa depan terjadi sangat kecil.
Suatu
estimasi kerugian dari kerugian kontinjensi harus diakrualkan dengan
membebankannya ke beban dan kewajiban dicatat hanya jika kedua kondisi berikut
dipenuhi:
1.
Informasi yang tersedia
sebelum penerbitan laporan keuangan menunjukkan bahwa kemungkinan besar suatu kewajiban
telah terjadi pada tanggal laporan keuangan.
2.
Jumlah kerugian dapat diestimasi
secara layak.
Beberapa
kerugian kontinjensi :
1. Perkara
pengadilan, klaim, dan pengenaan.
Faktor2 berikut harus dipertimbangkan
dalam menentukan apakah suatu kewajiban harus dicatat berkenaan dengan perkara
pengadilan (litigation) yang ditunda
dan yang mengancam serta klaim dan pengenaan (assessments) actual atau yang mungkin:
1).Periode
waktu dimana penyebab tindakan yang mendasari terjadi.
2).Probabilitas
hasil yang tidak menguntungkan.
3).Kemampuan
untuk membuat estimasi yang layak mengenai jumlah kerugian.
2. Biaya jaminan dan
garansi.
Jaminan (garansi produk) adalah janji
yang dibuat oleh penjual kepada pembeli untuk memperbaiki defisiensi kuantitas,
kualitas, atau kinerja suatu produk.
Terdapat
dua metode dasar akuntansi untuk biaya jaminan:
1).Menurut
metode dasar kas (cash basis method),
biaya jaminan dibebankan ke periode dimana penjual/produsen menepati jaminan
itu.
2).
Menurut metode akrual (accrual method),
biaya jaminan dibebankan ke beban operasi pada tahun penjualan.
3. Premi dan kupon.
Perusahaan menawarkan premi (premium) kepada pelanggan sebagai
pengganti tutup kotak, sertifikat, kupon, label, atau pembungkus dengan
perlalatan rumah tangga dan sebagainya. Sedangkan kupon tercetak (printed coupons) dapat ditebus oleh
pelanggan untuk potongan tunai atas barang yang dibeli.
Premi
dan kupon, biayanya harus dicatat sebagai beban pada periode penjualan.
Jumlah penawaran premi yang masih
berlaku yang akan ditawarkan untuk ditebus harus diestimasi untuk merefleksikan
kewajiban lancar yang ada dan untuk menandingkan biaya dengan pendapatan.
Penawaran premi yang mengakibatkan
kemungkinan adanya kewajiban pada tanggal laporna keuangan, yang jumlahnya
dapat diestimasi secara layak, adalah kontinjen terhadap terjadinya kejadian
masa depan (penebusan), dan karena itu, merupakan kerugian kontinjensi.
4. Kewajiban
lingkungan.
Termasuk dalam kategori ini adalah biaya
pembersihan limbah beracun yang merupakan hasil dari aktivitas produksi
perusahaan, pencegahan kerusakan lingkungan, dan pembersihan udara yang
tercemar.
5. Risiko asuransi sendiri.
Merupakan penanggungan
risiko, dan bukan merupakan asuransi, dan setiap perusahaan yang menanggung
risikonya sendiri menempatkan dirinya dalam posisi menanggung beban atau
kerugian ketika hal itu terjadi.
0 galau-ers:
Post a Comment