Aktiva Tetap
Tak Berwujud yang bahas Inggrisnya Intangible Asset merupakan
aktiva tetap yang secara fisik tidak dapat dilihat bentuknya, akan tetapi
memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan.
Contoh Aktiva Tetap Tak Berwujud (Intangible Asset):
Berikut
adalah contoh-contoh Aktiva Tetap Tak Berwujud yang lumrah kita temui dalam
dunia usaha :
a. Hak Sewa
(Lease Hold)
Hak sewa adalah
hak yang diperoleh atas suatu sewa aktiva tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung,
sewa mesin) yang biasanya menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh
pejabat pembuat akte (notaris). Hak sewa dinyatakan sebagai aktiva tetap (tak
berwujud) karena dua alasan :
·
Hak sewa
memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, atau dengan kata lain, atas sumber
daya (dana) yang dikeluarkan diharapkan hak sewa akan memberikan manfaat
kembali (berpotensi menghasilkan kas atau manfaat) di masa yang akan datang.
·
Manfaat yang
akan diterima oleh perusahaan atas kepemilikan hak sewa, akan dinikmati oleh
perusahaan untuk periode waktu lebih dari satu tahun buku.
b.
Organization Cost.
Organization
Cost adalah pengeluaran-pengeluaran perusahaan yang terjadi sehubungan dengan
set-up perusahaan sebelum beroperasi, contohnya : pembayaran kepada notaris.
Pengeluaran ini diakui sebagai perolehan aktiva tak berwujud, karena atas
pengeluaran tersebut perusahaan akan memperoleh manfaat yang lebih dari satu
tahun buku juga, yaitu selama perusahaan masih beroperasi.
c. Perijinan
(Permit & Licences)
Periijinan adalah
hak perusahaan yang diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat
untuk melakukan suatu aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya.
Ijin-ijin perusahaan tentu ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah
habis maka ijin tersebut harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian
ijin usaha atau aktivitas tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki
jangka waktu 3 sampai 30 tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk
itu Ijin diakui sebagai aktiva tetap tak berwujud.
d. Hak
Patent
Hak Patent
adalah hak yang diperoleh atas suatu penemuan tertentu. Dimana atas penemuan
tersebut, penemu akan memperoleh manfaat tertentu untuk kurun waktu tertentu
dan dapat diperpanjang. Penemuan tersebut bisa berupa suatu produk, atau
rekayasa, atau formula, atau system, atau cara tertentu.
e. Merk
Dagang (Trade Mark)
Merk Dagang
(Trade Mark) yang biasa disingkat TM, adalah hak yang diperoleh atas suatu merk
komersial tertentu. Hak ini bisa berupa logo, tulisan, bentuk, symbol, atau
kombinasinya, yang mewakili suatu organisasi/perusahaan tertentu.
f. Hak
Penggandaan (Copyright)
Copyright
adalah hak yang berikan atas suatu penulisan, baik itu berupa karya ilmiah,
puisi, novel, maupun lyric lagu, notasi lagu/irama tertentu, script atau
scenario film tertentu. Copyright meliputi hak untuk memperbanyak dan
mengedarkannya.
g. Franchise
Adalah hak
yang diperoleh untuk melakukan suatu usaha tertentu, atau memasarkan produknya,
sekaligus mengikuti pola usaha, cara pengelolaan, penggunaan logo maupun
penggunaan alat usaha tertentu yang aslinya dimiliki oleh perusahaan yang
memberikan hak franchise.
h. Goodwill
Adalah
kelebihana-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang
oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan
tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus,
menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya
strategis, dan lain-lain.
Catatan penting : Goodwill hanya diakui (dibuatkan perkiraan) jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam transaksi tersebut perusahaan dinilai lebih oleh pihak lain. Transaksi yang dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusaahaan, bergabung/berhentinya sekutu (anggota persero) baru, merger atau akuisisi.
Catatan penting : Goodwill hanya diakui (dibuatkan perkiraan) jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam transaksi tersebut perusahaan dinilai lebih oleh pihak lain. Transaksi yang dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusaahaan, bergabung/berhentinya sekutu (anggota persero) baru, merger atau akuisisi.
Perlakuan
Akuntansi Aktiva Tetap Tak Berwujud
Pada
dasarnya permasalahan akuntansi atas aktiva tetap tak berwujud sama saja dengan
aktiva tetap berwujud, yaitu :
1. Perolehan
(Acquisition Cost)
Sama halnya
dengan Tangible Asset, Perolehan atas Intangible Asset juga dicatat sebesar
nilai faktur ditambah dengan pengeluaran-pengeluaran yang menyertainya.
2.
Pengeluaran-Pengeluaran setelah perolehan (Expenditures)
Jika terjadi
pengeluaran-pengeluaran setelah perolehan, maka konsep kapitalisasi maupun
pembebanannya sama saja dengan tangible asset (aktiva tetap berwujud).
3.
Amortisasi (Amortization)
Amortisasi
adalah pengalokasian harga perolehan ke beban usaha (biaya), yang pada aktiva
tetap dikenal dengan depresiasi (penyusutan). Penghitungan maupun pencatatan
atas amortisasi sama saja dengan cara penghitungan maupun pencatatan atas penyusutan
aktiva tetap berwujud. Hal penting yang perlu diketahui ttg amortisasi adalah :
·
Amortisasi
kebanyakan merupakan biaya usaha dan jarang digolongkan ke dalam harga pokok
produksi, kecuali merk dagang yang memang digolongkan ke dalam kelompok harga
pokok penjualan.
·
Amortisasi
lebih baik jika dihitung menggunakan metode garis lurus saja, karena pada
dasarnya intangible asset tidak dipengaruhi, bahkan tidak ada hubungannya
dengan output produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
4. Pelaporan
(disclosure)
Intangible
asset dilaporkan hanya nilai bersihnya (net value) setelah dikurangi akumulasi
amortisasinya. Akumulasi amortisasi tidak pernah dimnculkan di dalam neraca.
0 galau-ers:
Post a Comment