HUTANG JANGKA PANJANG
· Devinisi
Hutang jangka panjang
Hutang
jangka panjang adalah utang yang diharapkan akan dibayar dalam jangka waktu
lebih dari satu tahun atau lebih dari satu siklus operasi normal perusahaan
(mana yang lebih panjang), dan dengan menggunakan aktiva tidak lancar yang ada
atau dengan menimbulkan kewajiban jangka panjang lainnya atau dengan
mengalihkan menjadi modal saham.
Berbeda
dengan hutang jangka pendek yang berupa biaya-biaya yang masih harus dibayar
atau hutang yang umumnya tidak dilakukan secara tertulis, dalam hutang jangka
panjang biasanya pengikatan antara debitur dan kreditur dilakukan secara
tertulis. Pengikatan secara tertulis tersebut dituangkan dalam dokumen induk
yang disebut perjanjian kredit. Perjanjian krdit ini berisikan jumlah hutang
yang diberikan, tingakt bunga, syarat-syarat pembayaran kembali pokok dan
bunga, barang-barang yang dijadikan jaminan dan lain-lain.
·
Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala
operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan
dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam
aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya
diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini
perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya
obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa
kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah
modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1.
Keuntungan menarik Obligasi, Pemegang obligasi tidak
mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi
manajemen.
2.
Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden
yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3.
Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan
yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba
yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya
juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
1.
Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan
perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
2.
Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang
jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian
obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang
saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko
kerugian perusagaan.
·
Jenis Hutang Jangka Panjang
1.
Hutang Hipotik (mortgages payable):
Hutang
hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di
dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan
misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada
waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan
dengan pinjaman yang bersangkutan.
Pinjaman
hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu
sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu.
Kredit-kredit bank dgn jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang
banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari
satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana.
·
Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi,
dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan,
atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari
barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun
barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.
·
Benda-benda yang dapat dibebani HipotikBenda-benda
yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
1.
Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan
beserta segala perlengkapannya.
2.
Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta
segala perlengkapannya
3.
Hak numpang karang dan hak guna usaha
4.
Bunga tanah baik yg harus dibayar dgn uang maupun yang
harus dibayar dengan hasil dgn hasil tanah dalam wujudnya.
2.
Hutang Obligasi (bonds payable)
Hutang yang
timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat
obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi
dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi
dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut, atau hutang Obligasi adalah
janji tertulis perusahaan untuk membayarkan sejumlah tertentu pada waktu yang
telah ditentukan dan disertai dengan pembayaran bunga secara berkala dengan
jumlah yang sudah ditentukan.
·
Ciri – ciri obligasi
1.
Mempunyai nilai nominal yaitu jumlah hutang
yang harus dilunasi pada tanggal jatuh tempo.
2.
Mencantumkan tanggal pengeluaran yaitu tanggal yang
menunjukkan saat dikeluarkannya sertifikat obligasi tersebut.
3.
Mencantumkan tanggal jatuh tempo yaitu tanggal
pelunasan obligasi oleh yang mengeluarkan sertifikat obligasi tersebut.
4.
Mencantumkan tanggal bunga yaitu tanggal yang
menunjukkan saat bunga obligasi dibayar oleh debitur.
·
Keuntungan-keuntungan mengeluarkan obligasi :
1.
Pemegang obligasi (bondholders) tidak dapat mengatur
jalannya perusahaan
2.
Biaya bunga yang dikeluarkan relatif lebih kecil dari
bunga saham
3.
EPS lebih tinggi dibandingkan apabila perusahaan
mengeluarkan saham
4.
Biaya bunga dapat digunakan untuk mengurangi laba
sebelum pajak.
·
Kerugian-kerugian apabila mengeluarkan obligasi :
1.
Biaya bunga akan menjadi beban tetap bagi perusahaan
pertahunnya
2.
Obligasi memiliki hak untuk melikuidasi perusahaan
3.
Jumlah modal atas pinjaminan yang didapatkan atas
pinjaman dengan mengeluarkan obligasi seringkali nilainya tidak sesuai dengan
yang diharapkan perusahaan dan seringkali nilainya lebih kecil dari nilai
nominal obligasi.
3.
Utang wesel jangka panjang (long-term notes payable)
Utang
wesel adalah utang yang berbentuk bukti tertulis, yang isinya tertulis
kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu. Orang atau perusahaan yang
mempunyai tagihan biasanya lebih menyukai jenis ini karena ada bukti yang kuat
untuk menagih, apalagi jika urusannya dengan pengadilan.
Utang ini sama artinya
dengan utang wesel biasanya yang membedakan hanya pada waktu, dimana utang ini
hanya dalam waktu kurang dari satu tahun.
Utang
wesel jangka panjang hamper sama dengan obligasi, keduanya mempunyai
tanggal jatuh tempo lebih dari 1 tahun dan tingkat bunga secara implicit yang
telah ditentukan. Wesel biasanya digunakan sebagai instrument utang oleh
perusahaan kecil atau perusahaan yang tidak berbentuk perseroan. Utang wesel
jangka panjang dinilai sebesar nilai sekarang aliran kas dimna yang akan dating
(termasuk pokok dan bunga). Premium dan diskon yang timbul harus diamortisasi
selama umur wesel.
Penentuan
tingkat bunga yang tepat untuk penilaian utang wesel jangka panjang lebih
sulit, terutama apabila tingkat bnga wesel yang ditetapkan tidak realistic.
Apabila utang wesel mempunyai tingkat bunga wesel yang ditetapkan tidak
realistic, pengelompokan berikut ini penting diperhatikan :
•Wesel dikeluarkan
semata-mata untuk memperoleh kas.
•Wesel di keluarkan
untuk kas dan memberikan hak istimewa kepada kreditur.
• Wesel dikeluarkan
dengan penukaran non kas.
4.
Utang sewa-guna-usaha (lease obligations)
Leasing
atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam
bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan
untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala
disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang
modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan
nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing
perusahaan dapat memperoleh barang modal
dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat
diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Melalui
pembiayaan leasing perusahaan dapat
memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal
ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan
persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang
modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat
membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing
selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan
yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi
secara tibatiba, tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat
mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan
lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli
secara tunai.
0 galau-ers:
Post a Comment