Print Out Akuntansi Menengah

on 22/02/2013

HUTANG JANGKA PANJANG

·       Devinisi Hutang jangka panjang
Hutang jangka panjang adalah utang yang diharapkan akan dibayar dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau lebih dari satu siklus operasi normal perusahaan (mana yang lebih panjang), dan dengan menggunakan aktiva tidak lancar yang ada atau dengan menimbulkan kewajiban jangka panjang lainnya atau dengan mengalihkan menjadi modal saham.

Berbeda dengan hutang jangka pendek yang berupa biaya-biaya yang masih harus dibayar atau hutang yang umumnya tidak dilakukan secara tertulis, dalam hutang jangka panjang biasanya pengikatan antara debitur dan kreditur dilakukan secara tertulis. Pengikatan secara tertulis tersebut dituangkan dalam dokumen induk yang disebut perjanjian kredit. Perjanjian krdit ini berisikan jumlah hutang yang diberikan, tingakt bunga, syarat-syarat pembayaran kembali pokok dan bunga, barang-barang yang dijadikan jaminan dan lain-lain.

·       Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan  dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk  Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.

Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1.     Keuntungan menarik Obligasi, Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2.     Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3.     Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
1.     Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
2.     Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan.

·       Jenis Hutang Jangka Panjang
1.     Hutang Hipotik (mortgages payable):
Hutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.
Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dgn jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana.
·         Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.
·         Benda-benda yang dapat dibebani HipotikBenda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
1.     Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya.
2.     Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
3.     Hak numpang karang dan hak guna usaha
4.     Bunga tanah baik yg harus dibayar dgn uang maupun yang harus dibayar dengan hasil dgn hasil tanah dalam wujudnya.




2.     Hutang Obligasi (bonds payable)
Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut, atau hutang Obligasi adalah janji tertulis perusahaan untuk membayarkan sejumlah tertentu pada waktu yang telah ditentukan dan disertai dengan pembayaran bunga secara berkala dengan jumlah yang sudah ditentukan.
·       Ciri – ciri obligasi
1.     Mempunyai nilai nominal yaitu jumlah hutang yang     harus dilunasi pada  tanggal jatuh tempo.
2.     Mencantumkan tanggal pengeluaran yaitu tanggal yang menunjukkan saat dikeluarkannya sertifikat obligasi tersebut.
3.     Mencantumkan tanggal jatuh tempo yaitu tanggal pelunasan obligasi oleh yang mengeluarkan sertifikat obligasi tersebut.
4.     Mencantumkan tanggal bunga yaitu tanggal yang menunjukkan saat bunga obligasi dibayar oleh debitur.
·       Keuntungan-keuntungan mengeluarkan obligasi :
1.     Pemegang obligasi (bondholders) tidak dapat mengatur jalannya perusahaan
2.     Biaya bunga yang dikeluarkan relatif lebih kecil dari bunga saham
3.     EPS lebih tinggi dibandingkan apabila perusahaan mengeluarkan saham
4.     Biaya bunga dapat digunakan untuk mengurangi laba sebelum pajak.
·       Kerugian-kerugian apabila mengeluarkan obligasi :
1.     Biaya bunga akan menjadi beban tetap bagi perusahaan pertahunnya
2.     Obligasi memiliki hak untuk melikuidasi perusahaan
3.     Jumlah modal atas pinjaminan yang didapatkan atas pinjaman dengan mengeluarkan obligasi seringkali nilainya tidak sesuai dengan yang diharapkan perusahaan dan seringkali nilainya lebih kecil dari nilai nominal obligasi.

3.     Utang wesel jangka panjang (long-term notes payable)
Utang wesel adalah utang yang berbentuk bukti tertulis, yang isinya tertulis kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu. Orang atau perusahaan yang mempunyai tagihan biasanya lebih menyukai jenis ini karena ada bukti yang kuat untuk menagih, apalagi jika urusannya dengan pengadilan.
Utang ini sama artinya dengan utang wesel biasanya yang membedakan hanya pada waktu, dimana utang ini hanya dalam waktu kurang dari satu tahun.
Utang wesel jangka panjang hamper sama dengan obligasi, keduanya mempunyai tanggal jatuh tempo lebih dari 1 tahun dan tingkat bunga secara implicit yang telah ditentukan. Wesel biasanya digunakan sebagai instrument utang oleh perusahaan kecil atau perusahaan yang tidak berbentuk perseroan. Utang wesel jangka panjang dinilai sebesar nilai sekarang aliran kas dimna yang akan dating (termasuk pokok dan bunga). Premium dan diskon yang timbul harus diamortisasi selama umur wesel.
Penentuan tingkat bunga yang tepat untuk penilaian utang wesel jangka panjang lebih sulit, terutama apabila tingkat bnga wesel yang ditetapkan tidak realistic. Apabila utang wesel mempunyai tingkat bunga wesel yang ditetapkan tidak realistic, pengelompokan berikut ini penting diperhatikan :
•Wesel dikeluarkan semata-mata untuk memperoleh kas.
•Wesel di keluarkan untuk kas dan memberikan hak istimewa kepada kreditur.
• Wesel dikeluarkan dengan penukaran non kas.

4.     Utang sewa-guna-usaha (lease obligations)
Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan  pembiayaan  perusahaan  dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang  modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Melalui pembiayaan leasing perusahaan  dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan  yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba,  tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.

0 galau-ers:

Post a Comment