Print Out, Akuntansi Keuangan Menengah II

on 04/03/2013

KONTINJENSI
Kontinjensi (contingencies) didefinisikan FASB sebagai kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang melibatkan ketidakpastian mengenai keuntungan (keuntungan kontinjensi) atau kerugian (kerugian kontinjensi) untuk perusahaan yang pada akhirnya akan diselesaikan apabila satu atau lebih kejadian di masa depan terjadi atau tidak terjadi.
Selain itu kontinjensi juga lebih dikenal dengan peristiwa yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontinjensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan.

Jenis-jenis Transaksi Kontinjensi
Kontinjensi bank terdiri dari kontinjensi tagihan dan kontinjensi kewajiban (tunggakan).
Kontinjensi tagihan terdiri dari:
a.       Bank Garansi yang diterbitkan oleh bank lain
Bank garansi dari bank lain adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima oleh bank yang mengakibatkan tagihan kepada pihak bank bank penjamin bila pihak yang dijamin melakukan ingkar janji atau wanprestasi dikemudian hari.
b.      Pembelian Opsi Valuta Asing
Opsi adalah perjansian asing yang memberikan hak pilihan kepada pembeli opsi untuk menggunakan atau tidak menggunakan dalam kontrak jual beli valuta asing.
c.       Pendapatan Bunga dan Penyelesaian
Dalam akuntansi perbankan khususnya yang menyangkut pendapatan bunga dari aktiva produktif, bank akan menganut prinsip konservatif dalam arti sangat hati-hati.
Kontinjensi Kewajiban terdiri dari:
a.       Garansi yang diberikan
Bank garansi yang diberikan adalah semua bentuk garansi yang diberikan oleh bakn yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak penerima jaminan apabila pihak yang dijamin oleh bank yang bersangkutan wanprestasi atau cidra janji.
b.      Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang dapat dibatalkan (revocable L/C) dalm rangka perdagangan dalam negeri.
c.       Penjualan Opsi Valuta Asing
Opsi jual (put option) adalah opsi yang memberikan hak kepada pemegang opsi untuk menjual valuta asing pada harga tertentu selama atau pada akhir masa opsi.
KEUNTUNGAN KONTINJENSI
Keuntungan kontinjensi (gain contingencies) adalah klaim atau hak untuk menerima aktiva (atau memiliki kewajiban yang menurun) yang keberadaannya tidak pasti tetapi pada akhirnya mungkin akan menjadi sah.
Jenis keuntungan Kontinjensi yang khas adalah :
1.Penerimaan yang mungkin atas uang dari hadiah, sumbangan, bonus, dan lain sebagainya.
2.Kemungkinan pengembalian dana dari pemerintah atas kelebihan pajak.
3.Penundaan kasus pengadilan yang hasilnya mungkin menguntungkan.
4.Kerugian pajak yang mungkin dikompensasi ke depan.

KERUGIAN KONTINJENSI
Kerugian kontijensi (loss contingencies) adalah situasi yang melibatkan ketidakpastian atas kemungkinan terjadinya kerugian. Kewajiban yang terjadi sebagai akibat dari kerugian kontinjensi menurut definisinya disebut sebagai kewajiban yang bergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih  kejadian di masa depan untuk mengkonfirmasi jumlah hutang, pihak yang dibayar, tanggal pembayaran atau tanggal keberadaannya. Yaitu, satu atau lebih faktor-faktor tersebut bergantung pada kontinjensi.

Apabila terdapat kerugian kontinjensi, maka kemungkinan bahwa kejadian di masa depan akan menguatkan terjadinya kewajiban dapat berkisar dari (istilah dari FASB) :
1.Kemungkinan besar (probable). Kejadian masa depan sangat mungkin terjadi.
2.Cukup mungkin (reasonably possible). Peluang kejadian masa depan terjadi lebih besar daripada kemungkinan kecil tetapi lebih kecil dari mungkin.
3.Kemungkinan kecil (remote). Peluang kejadian di masa depan terjadi sangat kecil.
Suatu estimasi kerugian dari kerugian kontinjensi harus diakrualkan dengan membebankannya ke beban dan kewajiban dicatat hanya jika kedua kondisi berikut dipenuhi:
1.    Informasi yang tersedia sebelum penerbitan laporan keuangan menunjukkan bahwa kemungkinan besar suatu kewajiban telah terjadi pada tanggal laporan keuangan.
2.    Jumlah kerugian dapat diestimasi secara layak.

Beberapa kerugian kontinjensi :
1. Perkara pengadilan, klaim, dan pengenaan.
Faktor2 berikut harus dipertimbangkan dalam menentukan apakah suatu kewajiban harus dicatat berkenaan dengan perkara pengadilan (litigation) yang ditunda dan yang mengancam serta klaim dan pengenaan (assessments) actual atau yang mungkin:
1).Periode waktu dimana penyebab tindakan yang mendasari terjadi.
2).Probabilitas hasil yang tidak menguntungkan.
3).Kemampuan untuk membuat estimasi yang layak mengenai jumlah kerugian.

2. Biaya jaminan dan garansi.
Jaminan (garansi produk) adalah janji yang dibuat oleh penjual kepada pembeli untuk memperbaiki defisiensi kuantitas, kualitas, atau kinerja suatu produk.
Terdapat dua metode dasar akuntansi untuk biaya jaminan:
1).Menurut metode dasar kas (cash basis method), biaya jaminan dibebankan ke periode dimana penjual/produsen menepati jaminan itu.
2). Menurut metode akrual (accrual method), biaya jaminan dibebankan ke beban operasi pada tahun penjualan.

3. Premi dan kupon.
Perusahaan menawarkan premi (premium) kepada pelanggan sebagai pengganti tutup kotak, sertifikat, kupon, label, atau pembungkus dengan perlalatan rumah tangga dan sebagainya. Sedangkan kupon tercetak (printed coupons) dapat ditebus oleh pelanggan untuk potongan tunai atas barang yang dibeli.
Premi dan kupon, biayanya harus dicatat sebagai beban pada periode penjualan.
Jumlah penawaran premi yang masih berlaku yang akan ditawarkan untuk ditebus harus diestimasi untuk merefleksikan kewajiban lancar yang ada dan untuk menandingkan biaya dengan pendapatan.
Penawaran premi yang mengakibatkan kemungkinan adanya kewajiban pada tanggal laporna keuangan, yang jumlahnya dapat diestimasi secara layak, adalah kontinjen terhadap terjadinya kejadian masa depan (penebusan), dan karena itu, merupakan kerugian kontinjensi.
4. Kewajiban lingkungan.
Termasuk dalam kategori ini adalah biaya pembersihan limbah beracun yang merupakan hasil dari aktivitas produksi perusahaan, pencegahan kerusakan lingkungan, dan pembersihan udara yang tercemar.
5. Risiko asuransi sendiri.
Merupakan penanggungan risiko, dan bukan merupakan asuransi, dan setiap perusahaan yang menanggung risikonya sendiri menempatkan dirinya dalam posisi menanggung beban atau kerugian ketika hal itu terjadi.

0 galau-ers:

Post a Comment