Kontinjensi (contingencies) didefinisikan FASB
sebagai kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang melibatkan
ketidakpastian mengenai keuntungan (keuntungan kontinjensi) atau kerugian
(kerugian kontinjensi) untuk perusahaan yang pada akhirnya akan diselesaikan
apabila satu atau lebih kejadian di masa depan terjadi atau tidak terjadi.
Selain itu
kontinjensi juga lebih dikenal dengan peristiwa yang mengandung syarat
merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank
sehari-hari. Kontinjensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan
atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan.
Jenis-jenis Transaksi
Kontinjensi
Kontinjensi bank terdiri dari
kontinjensi tagihan dan kontinjensi kewajiban (tunggakan).
Kontinjensi tagihan terdiri
dari:
a.
Bank
Garansi yang diterbitkan oleh bank lain
Bank garansi dari bank lain adalah semua bentuk garansi
atau jaminan yang diterima oleh bank yang mengakibatkan tagihan kepada pihak
bank bank penjamin bila pihak yang dijamin melakukan ingkar janji atau
wanprestasi dikemudian hari.
b.
Pembelian
Opsi Valuta Asing
Opsi adalah perjansian asing yang memberikan hak pilihan
kepada pembeli opsi untuk menggunakan atau tidak menggunakan dalam kontrak jual
beli valuta asing.
c.
Pendapatan
Bunga dan Penyelesaian
Dalam akuntansi perbankan khususnya yang menyangkut
pendapatan bunga dari aktiva produktif, bank akan menganut prinsip konservatif
dalam arti sangat hati-hati.
Kontinjensi Kewajiban terdiri dari:
a.
Garansi
yang diberikan
Bank garansi yang diberikan adalah semua bentuk garansi
yang diberikan oleh bakn yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak penerima
jaminan apabila pihak yang dijamin oleh bank yang bersangkutan wanprestasi atau
cidra janji.
b.
Surat
Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang dapat dibatalkan (revocable L/C)
dalm rangka perdagangan dalam negeri.
c.
Penjualan
Opsi Valuta Asing
Opsi jual (put option) adalah opsi yang memberikan hak
kepada pemegang opsi untuk menjual valuta asing pada harga tertentu selama atau
pada akhir masa opsi.
KEUNTUNGAN KONTINJENSI
Keuntungan kontinjensi
(gain contingencies) adalah klaim
atau hak untuk menerima aktiva (atau memiliki kewajiban yang menurun) yang
keberadaannya tidak pasti tetapi pada akhirnya mungkin akan menjadi sah.
Jenis
keuntungan Kontinjensi yang khas adalah :
1.Penerimaan
yang mungkin atas uang dari hadiah, sumbangan, bonus, dan lain sebagainya.
2.Kemungkinan
pengembalian dana dari pemerintah atas kelebihan pajak.
3.Penundaan
kasus pengadilan yang hasilnya mungkin menguntungkan.
4.Kerugian
pajak yang mungkin dikompensasi ke depan.
KERUGIAN KONTINJENSI
Kerugian kontijensi (loss contingencies) adalah situasi yang
melibatkan ketidakpastian atas kemungkinan terjadinya kerugian. Kewajiban yang
terjadi sebagai akibat dari kerugian kontinjensi menurut definisinya disebut
sebagai kewajiban yang bergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya satu
atau lebih kejadian di masa depan untuk
mengkonfirmasi jumlah hutang, pihak yang dibayar, tanggal pembayaran atau
tanggal keberadaannya. Yaitu, satu atau lebih faktor-faktor tersebut bergantung
pada kontinjensi.
Apabila
terdapat kerugian kontinjensi, maka kemungkinan bahwa kejadian di masa depan
akan menguatkan terjadinya kewajiban dapat berkisar dari (istilah dari FASB) :
1.Kemungkinan
besar (probable). Kejadian masa depan
sangat mungkin terjadi.
2.Cukup
mungkin (reasonably possible).
Peluang kejadian masa depan terjadi lebih besar daripada kemungkinan kecil
tetapi lebih kecil dari mungkin.
3.Kemungkinan
kecil (remote). Peluang kejadian di
masa depan terjadi sangat kecil.
Suatu
estimasi kerugian dari kerugian kontinjensi harus diakrualkan dengan
membebankannya ke beban dan kewajiban dicatat hanya jika kedua kondisi berikut
dipenuhi:
1.
Informasi yang tersedia
sebelum penerbitan laporan keuangan menunjukkan bahwa kemungkinan besar suatu kewajiban
telah terjadi pada tanggal laporan keuangan.
2.
Jumlah kerugian dapat
diestimasi secara layak.
Beberapa kerugian kontinjensi :
1. Perkara pengadilan,
klaim, dan pengenaan.
Faktor2
berikut harus dipertimbangkan dalam menentukan apakah suatu kewajiban harus
dicatat berkenaan dengan perkara pengadilan (litigation) yang ditunda dan yang mengancam serta klaim dan
pengenaan (assessments) actual atau
yang mungkin:
1).Periode
waktu dimana penyebab tindakan yang mendasari terjadi.
2).Probabilitas
hasil yang tidak menguntungkan.
3).Kemampuan
untuk membuat estimasi yang layak mengenai jumlah kerugian.
2. Biaya jaminan dan
garansi.
Jaminan (garansi produk) adalah janji
yang dibuat oleh penjual kepada pembeli untuk memperbaiki defisiensi kuantitas,
kualitas, atau kinerja suatu produk.
Terdapat
dua metode dasar akuntansi untuk biaya jaminan:
1).Menurut
metode dasar kas (cash basis method),
biaya jaminan dibebankan ke periode dimana penjual/produsen menepati jaminan
itu.
2).
Menurut metode akrual (accrual method),
biaya jaminan dibebankan ke beban operasi pada tahun penjualan.
3. Premi dan kupon.
Perusahaan
menawarkan premi (premium) kepada
pelanggan sebagai pengganti tutup kotak, sertifikat, kupon, label, atau
pembungkus dengan perlalatan rumah tangga dan sebagainya. Sedangkan kupon
tercetak (printed coupons) dapat
ditebus oleh pelanggan untuk potongan tunai atas barang yang dibeli.
Premi
dan kupon, biayanya harus dicatat sebagai beban pada periode penjualan.
Jumlah penawaran premi yang masih
berlaku yang akan ditawarkan untuk ditebus harus diestimasi untuk merefleksikan
kewajiban lancar yang ada dan untuk menandingkan biaya dengan pendapatan.
Penawaran premi yang mengakibatkan kemungkinan
adanya kewajiban pada tanggal laporna keuangan, yang jumlahnya dapat diestimasi
secara layak, adalah kontinjen terhadap terjadinya kejadian masa depan
(penebusan), dan karena itu, merupakan kerugian kontinjensi.
4. Kewajiban
lingkungan.
Termasuk dalam kategori ini adalah biaya
pembersihan limbah beracun yang merupakan hasil dari aktivitas produksi
perusahaan, pencegahan kerusakan lingkungan, dan pembersihan udara yang
tercemar.
5. Risiko asuransi
sendiri.
Merupakan penanggungan
risiko, dan bukan merupakan asuransi, dan setiap perusahaan yang menanggung
risikonya sendiri menempatkan dirinya dalam posisi menanggung beban atau
kerugian ketika hal itu terjadi.
0 galau-ers:
Post a Comment